Langsung ke konten utama

Selamat Hari Lahir Pancasila Kita


Tujuh puluh tiga tahun lalu, dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara, yakni Pancasila. Tidak hanya sampai di situ saja, kemudian diikuti perumusan dan penyusunan undang-undang dasar oleh panitia kecil BPUPKI dengan berpedoman pada gagasan Ir. Soekarno tersebut. Sampai tahun 2018 ini, kita sebagai bangsa masih berpedoman pada Pancasila. Meskipun dalam sejarahnya, beberapa kali Pancasila sempat digoyahkan oleh pemberontakan NII atau DI/TII (Negara Islam Indonesia ) pimpinan Kartosoewiryo, kemudian Partai Komunis Indonesia atau PKI (meskipun DN Aidit menyangkalnya), serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan paham khilafah Islamiyah yang menurut hemat penulis merupakan corak fasisme bertemakan agama.

Menurut penulis, Pancasila sudah final dan merupakan gagasan serta ideologi terbuka yang sangat sesuai untuk segenap bangsa Indonesia yang hidup di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, harus dipahami juga bahwa Pancasila adalah jati diri setiap anak bangsa. Sebagai jati diri, segenap anak bangsa harus memaknai atau menjiwai lebih dalam dan mengamalkan setiap sila dengan sebaik-baiknya di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga harus dipahami sebagai dasar filosofi dalam membangun peradaban bangsa dan negara Indonesia serta sebagai dasar sumber hukum yang ada di Indonesia atau dalam artian semua produk hukum baik dari pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh bertentangan dengan lima sila di Pancasila.

Saat ini, jaman dimana informasi menyebar dengan mudah dan cepat, banyak bertebaran ujaran atau statement di media internet baik dari kelompok maupun perorangan yang menurut penulis cenderung membenturkan antara Pancasila dengan agama (Islam). Mereka menyusun narasi-narasi mengenai Pancasila yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, terdapat juga suatu kelompok yang menyatakan bahwa Pancasila adalah thogut dan menganggap bangsa Indonesia yang menerima Pancasila adalah kaum kafir. Menurut penulis, pemikiran seperti inilah yang mempersulit negeri ini untuk maju. 

Agama (Islam) tidak selayaknya dipertentangkan dengan Pancasila, karena letak agama adalah sebagai inti dari Pancasila. Pancasila merupakan kesepakatan bersama segenap bangsa yang mendiami Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana di dalamnya mengandung rangkuman-rangkuman atau intisari dari ajaran agama yang tumbuh dan berkembang di NKRI. Penulis yakin, semua ajaran agama di Indonesia selalu Ber-Ketuhanan, Ber-peri Kemanusiaan, menjunjung tinggi Persatuan, mengutamakan Musyawarah, serta Ber-Keadilan Sosial. Menurut penulis, untuk masyarakat muslim Indonesia, Pancasila merupakan cerminan dan implementasi dari syariat Islam. Dengan intisari yang dikemas dalam lima sila Pancasila memudahkan untuk diingat dan dijiwai serta dijadikan landasan dalam membangun negeri oleh segenap bangsa dengan latar agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Sesuai dengan pernyataan Ir. Soekarno dalam buku Tjamkan Pantja Sila bahwa pada garis besarnya bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Pancasila memiliki ruh di sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap sila di Pancasila pun dapat ditafsir dan didiskusikan oleh segenap anak bangsa.

Pancasila dalam perjalanannya memang hampir remuk redam, digebuk sana-sini oleh DI/TII dan PKI di masa lalu, dijadikan komoditas politik oleh rezim Orde Baru dibawah pemerintahan Soeharto, serta hampir digebuk lagi oleh HTI di jaman modern ini. Namun, Pancasila masih kuat dan selamanya akan mengakar di bumi Nusantara. Inilah Pancasila kita, Pancasila yang harus kita jiwai dan amalkan bersama-sama di tengah beragam latar belakang kita, untuk menuju NKRI yang semakin berjaya.

Selamat Hari Lahir Pancasila (1 JUni 1945 - 1 Juni 2018).


Salam, 
Penulis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opini Singkat Konflik Israel Dan Palestina

Sebelum memulai tulisan yang super pendek ini, penulis mengucapkan selamat atas terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan referensi dari berbagai sumber surat kabar arus utama, tugas Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB merupakan yang keempat kalinya dan kali ini Indonesia akan mengemban tugas selama 2 tahun ke depan bersama dengan Republik Dominika, Afrika Selatan, Jerman dan Belgia; serta 5 anggota tidak tetap lainnya dan 5 anggota tetap DK PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis).  Inilah saatnya Indonesia beraksi kembali untuk dunia internasional di tengah banyaknya ketegangan-ketegangan dalam dunia internasional. Perjuangan memperoleh tugas internasional sebagai anggota tidak tetap DK PBB menurut penulis merupakan salah satu peran Indonesia sesuai amanat pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan ...

Photo Story : Mess Pelepas Penat

Kota Jakarta dan penyangganya merupakan magnet bagi pekerja-pekerja dari daerah, dimana kota Jakarta dan sekitarnya dianggap sebagai pusat utama perekonomian yang mampu memberikan kehidupan yang lebih baik sesuai harapan para pekerja tersebut. Meskipun terkadang harapan harus dilalui dengan aktivitas yang melelahkan, mereka tetap berhasrat mencapai harapan tersebut. Di sela padatnya aktivitas yang melelahkan, selalu terselip waktu rehat dan senda gurau untuk melepas penat. Seperti yang dialami oleh sejumlah pekerja asal Wonogiri, Jawa Tengah yang bekerja di sebuah salon hewan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan ini.  Waktu sebelum dan sesudah maghrib merupakan waktu yang penting bagi mereka, dimana di waktu ini, kegiatan melepas penat atau istirahat, mandi, sholat dan makan malam dilakukan sebelum beberapa dari mereka kembali bekerja. Semua kegiatan tersebut dilakukan di sebuah  mess yang disediakan oleh pemilik usaha. Mess tersebut menjadi pilihan untuk tinggal dite...

Berpikir Terbuka Ala Fotografer Fotografi Jalanan (Street Photography)

"Lha kok jaman semakin maju, tapi pikiran banyak yang nyempit ya", begitulah kira-kira ungkap seorang rekan beberapa bulan lalu.  "Kurang piknik", barangkali ungkapan anak muda jaman sekarang yang pantas untuk menyikapi kondisi saat ini, yang sedang menjangkiti manusia-manusia Indonesia, baik tua maupun muda. Namun, menurut hemat penulis, bukanlah "kurang piknik", ungkapan yang tepat dalam menyikapi kondisi tersebut, karena mungkin mereka-mereka yang berpikir menyempit justru lebih sering "piknik" daripada mereka-mereka yang berpikir meluas. Menurut hemat penulis, ungkapan yang tepat adalah kurangnya keinginan berpikir kritis dan ketidakmampuan atau pun kurangnya keinginan berpikir terbuka. Mereka yang pemikirannya menyempit biasanya ditandai oleh gejala mudahnya menerima suatu kabar burung yang entah kebenarannya dan akan meyakininya sampai sepenuh hati, bahkan akan dimanisfestasikan ke dalam tata perilakunya sehari-hari. Biasanya mereka-mer...