Sebelum memulai tulisan yang super pendek ini, penulis mengucapkan selamat atas terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan referensi dari berbagai sumber surat kabar arus utama, tugas Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB merupakan yang keempat kalinya dan kali ini Indonesia akan mengemban tugas selama 2 tahun ke depan bersama dengan Republik Dominika, Afrika Selatan, Jerman dan Belgia; serta 5 anggota tidak tetap lainnya dan 5 anggota tetap DK PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis). Inilah saatnya Indonesia beraksi kembali untuk dunia internasional di tengah banyaknya ketegangan-ketegangan dalam dunia internasional. Perjuangan memperoleh tugas internasional sebagai anggota tidak tetap DK PBB menurut penulis merupakan salah satu peran Indonesia sesuai amanat pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan ...
Komentar
Posting Komentar