Langsung ke konten utama

Larangan Melintas Bagi Truk Di Bekasi Timur, Masih Berlaku-kah?


Di dekat gerbang Tol Bekasi Timur yang mengarah ke Jalan Pengasinan terdapat suatu tanda lalu-lintas yang berisi larangan melintas bagi truk pada pukul 05.30-08.00 pagi dan 17.00-21.00 sore/malam. Apabila tanda dipasang di tempat yang mengarah ke Jalan Pengasinan, Bekasi, maka menurut anggapan penulis, truk tidak diperbolehkan melintas di sepanjang Jalan Pengasinan pada waktu yang disebutkan di atas. Penulis belum mengetahui apakah larangan tersebut juga berlaku di jalan Mustika Sari, mengingat jalan Mustika Sari merupakan lanjutan Jalan Pengasinan. Namun, kenyataannya dan yang penulis perhatikan, dari hari Senin sampai Jumat, truk-truk logistik yang berukuran besar masih melewati jalan Pengasinan, baik dari arah Jalan Mustikas Sari (melewati Jalan Pengasinan) ke Tol Bekasi Timur atau dari Tol Bekasi Timur ke arah Jalan Pengasinan-Jalan Mustika Sari pada waktu larangan tersebut.

Anggapan penulis, mungkin maksud dari pemerintah Kabupaten Bekasi (mengingat Tol Bekasi Timur sampai Jalan Pengasinan merupakan wilayah Kabupaten Bekasi) adalah untuk menghindari padatnya volume lalu-lintas di saat jam sibuk, dimana banyak warga Bekasi (baik Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi) yang menggunakan jalan tersebut untuk menuju ke Tol Bekasi Timur atau sebaliknya di waktu-waktu tersebut. Namun, tampaknya apa yang terjadi di lapangan masih belum seperti yang diharapkan. Menurut pengamatan penulis, meskipun di sepanjang jalan tersebut sudah ada petugas baik dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian, truk besar tampaknya masih sering lolos melewati Jalan Pengasinan. 

Foto di atas diambil penulis dengan menggunakan kamera smartphone Asus (kamera resolusi rendah) pada taggal 23 Mei 2018, pukul 06.05 WIB. Gambaran suasana pada foto tersebut adalah pada pukul tersebut (yang seharusnya waktu larangan melintas bagi truk) terdapat truk logistik yang akan melewati Jalan Pengasinan, tetapi kemungkinan truk tersebut kemudian berhenti (entah mogok atau dihentikan oleh petugas). Truk logistik tersebut tepat berhenti di belakang tanda lalu-lintas larangan melintas bagi truk. Foto di atas adalah salah satu contoh foto saja.

Di saat jam sibuk, tentu rawan kecelakaan selain tentunya kemacetan apabila banyak truk melintas di Jalan Pengasinan. Pasalnya pada saat waktu tersebut banyak warga Bekasi (Kabupaten dan Kota) yang menggunakan jalan tersebut dengan kendaraan bermotor (motor atau pun mobil) serta angkutan umum. Maksud baik larangan melintas bagi truk di jalan tersebut tentu seharusnya diimbangi dengan penegakan hukum akan larangan tersebut di lapangan. Anggapan penulis lagi, masih banyaknya truk melintas di waktu tersebut dapat disebabkan oleh kurangnya penegakan hukum di lapangan oleh pihak berwenang, kurangnya sosialisasi kepada perusahaan logistik yang ada di sekitar wilayah tersebut (baik Kabupaten dan Kota Bekasi), kurangnya sosialisasi kepada driver truk logistik, pengusaha logistik yang bandel, atau driver truk logistik yang benadel. Apabila ternyata larangang tersebut sudah tidak berlaku, maka sebaiknya tanda larangan tersebut dicabut saja. 

Semoga tulisan pendek ini dapat dibaca oleh pihak-pihak yang berwenang, sehingga keselamatan warga Bekasi (Kabupaten dan Kota) yang melintas di jalan tersebut tetap diutamakan. Selain itu, perjalanan ke tempat kerja, pulang dari tempat kerja, atau pun yang berjalan-jalan dapat menyenangkan.

Salam mlaku-mlaku,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opini Singkat Konflik Israel Dan Palestina

Sebelum memulai tulisan yang super pendek ini, penulis mengucapkan selamat atas terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan referensi dari berbagai sumber surat kabar arus utama, tugas Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB merupakan yang keempat kalinya dan kali ini Indonesia akan mengemban tugas selama 2 tahun ke depan bersama dengan Republik Dominika, Afrika Selatan, Jerman dan Belgia; serta 5 anggota tidak tetap lainnya dan 5 anggota tetap DK PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis).  Inilah saatnya Indonesia beraksi kembali untuk dunia internasional di tengah banyaknya ketegangan-ketegangan dalam dunia internasional. Perjuangan memperoleh tugas internasional sebagai anggota tidak tetap DK PBB menurut penulis merupakan salah satu peran Indonesia sesuai amanat pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan ...

Photo Story : Mess Pelepas Penat

Kota Jakarta dan penyangganya merupakan magnet bagi pekerja-pekerja dari daerah, dimana kota Jakarta dan sekitarnya dianggap sebagai pusat utama perekonomian yang mampu memberikan kehidupan yang lebih baik sesuai harapan para pekerja tersebut. Meskipun terkadang harapan harus dilalui dengan aktivitas yang melelahkan, mereka tetap berhasrat mencapai harapan tersebut. Di sela padatnya aktivitas yang melelahkan, selalu terselip waktu rehat dan senda gurau untuk melepas penat. Seperti yang dialami oleh sejumlah pekerja asal Wonogiri, Jawa Tengah yang bekerja di sebuah salon hewan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan ini.  Waktu sebelum dan sesudah maghrib merupakan waktu yang penting bagi mereka, dimana di waktu ini, kegiatan melepas penat atau istirahat, mandi, sholat dan makan malam dilakukan sebelum beberapa dari mereka kembali bekerja. Semua kegiatan tersebut dilakukan di sebuah  mess yang disediakan oleh pemilik usaha. Mess tersebut menjadi pilihan untuk tinggal dite...

Berpikir Terbuka Ala Fotografer Fotografi Jalanan (Street Photography)

"Lha kok jaman semakin maju, tapi pikiran banyak yang nyempit ya", begitulah kira-kira ungkap seorang rekan beberapa bulan lalu.  "Kurang piknik", barangkali ungkapan anak muda jaman sekarang yang pantas untuk menyikapi kondisi saat ini, yang sedang menjangkiti manusia-manusia Indonesia, baik tua maupun muda. Namun, menurut hemat penulis, bukanlah "kurang piknik", ungkapan yang tepat dalam menyikapi kondisi tersebut, karena mungkin mereka-mereka yang berpikir menyempit justru lebih sering "piknik" daripada mereka-mereka yang berpikir meluas. Menurut hemat penulis, ungkapan yang tepat adalah kurangnya keinginan berpikir kritis dan ketidakmampuan atau pun kurangnya keinginan berpikir terbuka. Mereka yang pemikirannya menyempit biasanya ditandai oleh gejala mudahnya menerima suatu kabar burung yang entah kebenarannya dan akan meyakininya sampai sepenuh hati, bahkan akan dimanisfestasikan ke dalam tata perilakunya sehari-hari. Biasanya mereka-mer...