Langsung ke konten utama

Larangan Melintas Bagi Truk Di Bekasi Timur, Masih Berlaku-kah?


Di dekat gerbang Tol Bekasi Timur yang mengarah ke Jalan Pengasinan terdapat suatu tanda lalu-lintas yang berisi larangan melintas bagi truk pada pukul 05.30-08.00 pagi dan 17.00-21.00 sore/malam. Apabila tanda dipasang di tempat yang mengarah ke Jalan Pengasinan, Bekasi, maka menurut anggapan penulis, truk tidak diperbolehkan melintas di sepanjang Jalan Pengasinan pada waktu yang disebutkan di atas. Penulis belum mengetahui apakah larangan tersebut juga berlaku di jalan Mustika Sari, mengingat jalan Mustika Sari merupakan lanjutan Jalan Pengasinan. Namun, kenyataannya dan yang penulis perhatikan, dari hari Senin sampai Jumat, truk-truk logistik yang berukuran besar masih melewati jalan Pengasinan, baik dari arah Jalan Mustikas Sari (melewati Jalan Pengasinan) ke Tol Bekasi Timur atau dari Tol Bekasi Timur ke arah Jalan Pengasinan-Jalan Mustika Sari pada waktu larangan tersebut.

Anggapan penulis, mungkin maksud dari pemerintah Kabupaten Bekasi (mengingat Tol Bekasi Timur sampai Jalan Pengasinan merupakan wilayah Kabupaten Bekasi) adalah untuk menghindari padatnya volume lalu-lintas di saat jam sibuk, dimana banyak warga Bekasi (baik Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi) yang menggunakan jalan tersebut untuk menuju ke Tol Bekasi Timur atau sebaliknya di waktu-waktu tersebut. Namun, tampaknya apa yang terjadi di lapangan masih belum seperti yang diharapkan. Menurut pengamatan penulis, meskipun di sepanjang jalan tersebut sudah ada petugas baik dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian, truk besar tampaknya masih sering lolos melewati Jalan Pengasinan. 

Foto di atas diambil penulis dengan menggunakan kamera smartphone Asus (kamera resolusi rendah) pada taggal 23 Mei 2018, pukul 06.05 WIB. Gambaran suasana pada foto tersebut adalah pada pukul tersebut (yang seharusnya waktu larangan melintas bagi truk) terdapat truk logistik yang akan melewati Jalan Pengasinan, tetapi kemungkinan truk tersebut kemudian berhenti (entah mogok atau dihentikan oleh petugas). Truk logistik tersebut tepat berhenti di belakang tanda lalu-lintas larangan melintas bagi truk. Foto di atas adalah salah satu contoh foto saja.

Di saat jam sibuk, tentu rawan kecelakaan selain tentunya kemacetan apabila banyak truk melintas di Jalan Pengasinan. Pasalnya pada saat waktu tersebut banyak warga Bekasi (Kabupaten dan Kota) yang menggunakan jalan tersebut dengan kendaraan bermotor (motor atau pun mobil) serta angkutan umum. Maksud baik larangan melintas bagi truk di jalan tersebut tentu seharusnya diimbangi dengan penegakan hukum akan larangan tersebut di lapangan. Anggapan penulis lagi, masih banyaknya truk melintas di waktu tersebut dapat disebabkan oleh kurangnya penegakan hukum di lapangan oleh pihak berwenang, kurangnya sosialisasi kepada perusahaan logistik yang ada di sekitar wilayah tersebut (baik Kabupaten dan Kota Bekasi), kurangnya sosialisasi kepada driver truk logistik, pengusaha logistik yang bandel, atau driver truk logistik yang benadel. Apabila ternyata larangang tersebut sudah tidak berlaku, maka sebaiknya tanda larangan tersebut dicabut saja. 

Semoga tulisan pendek ini dapat dibaca oleh pihak-pihak yang berwenang, sehingga keselamatan warga Bekasi (Kabupaten dan Kota) yang melintas di jalan tersebut tetap diutamakan. Selain itu, perjalanan ke tempat kerja, pulang dari tempat kerja, atau pun yang berjalan-jalan dapat menyenangkan.

Salam mlaku-mlaku,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shutter Healing #01 : Bersepeda Memotret Suasana Bekasi Sebelum Lebaran

Shutter healing merupakan istilah yang saya ciptakan dimana menekan tombol shutter merupakan salah satu bentuk healing dan aktivitas yang membahagiakan. Bagi saya, ada dua bentuk healing yang paling membahagiakan; yaitu bersepeda dan memotret. Oleh karena itu, memotret dengan menekan tombol shutter disertai dengan bersepeda sudah pasti meningkatkan gairah kebahagiaan saya. Shutter healing episode 01 ini dilakukan di kota Bekasi dengan bersepeda menggunakan sepeda lipat keliling kota Bekasi. Kenapa sepeda lipat?, karena ada suasana santai saat bersepeda dengan sepeda lipat, dimana saya bisa menengok kanan dan kiri. Ketika ada sesuatu yang bagus dan unik, ambil kamera, bidik, tekan tombol shutter dan "jepret", gambar peristiwa terekam. Beberapa foto telah saya rekam pada episode shutter healing tanggal 9 April 2024. Kamera yang digunakan adalah Olympus Pen E-PL1, dimana kamera ini sudah berumur sangat tua, pertama release pada tahun 2010. Kamera tua tidak masalah bagi saya,

Pengalaman Pertama Kali Develop Film Black And White

Memotret dengan kamera film atau analog dibutuhkan kesabaran tersendiri, pasalnya setelah selesai memotret, kita tidak bisa melihat gambar hasil jepretan seperti pada kamera digital. Untuk dapat melihat hasil jepretan, fotografer diwajibkan mencuci atau develop film terlebih dahulu untuk selanjutnya dilakukan scan untuk merubah gambar menjadi format digital ataupun langsung dicetak ke dalam kertas foto. Di kesempatan ini, penulis mencoba memotret di kawasan Mutiara Gading Timur, Bekasi, menggunakan kamera Fujica 35 FS dengan film roll Fujifilm Neopan SS ISO 100 yang sudah expired tahun 2007. Fujifilm Neopan SS merupakan film negatif black and white dengan 36 exposure. Setelah menghabiskan 36 frame dalam satu hari, penulis kemudian mencoba untuk melakukan develop film sendiri dan develop film negatif black and white  kali ini merupakan pertama kali yang penulis lakukan. Tiada rotan akar pun jadi, pepatah ini akhirnya terpakai, dimana penulis merubah kamar mandi menjadi kamar gelap.

Shutter Healing #2 : Memotret Bekasi Setelah Lebaran

Shutter healing pada tanggal 14 April 2024 saya lakukan dengan menyusuri kota Bekasi dengan menggunakan sepeda lipat. Kamera yang digunakan adalah Olympus Pen E-PL1 yang merupakan kamera mirrorless lawas. Beberapa hasil jepretan dalam shutter healing diantaranya adalah : Seorang pengendara motor melewati jalan HM. Joyomartono, kota Bekasi (14/4/24). Suasana di sekitar Jl. Insinyur Haji Juanda, kota Bekasi (14/4/24). Pengendara motor melaju di Jl. Insinyur Haji Juanda, kota Bekasi (14/4/24). Seorang pejalan kaki di sekitar Jl. Insinyur Haji Juanda, kota Bekasi (14/4/24). Pengendara motor melalui Jl. Insinyur Haji Juanda, kota Bekasi (14/4/24). Pengendara kendaraan bermotor melalui Jl. Pengairan dan Jl. Villa Raya, kota Bekasi (14/4/24). Pejalan kaki melalui Jl. Ahmad Yani, kota Bekasi (14/4/24). Shutter healing yang saya lakukan pada tanggal 14 April 2024 merekam suasana sebagian kecil kota Bekasi pada 4 hari setelah hari raya Idul Fitri. Di beberapa sudut jalanan masih terlihat suasa